Di Indonesia kata rekod lebih lazim dikenal dengan istilah Arsip dinamis. Arsip dinamis menurut UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan adalah Arsip dinamis dipergunakan secara langsung dalam perencanaan pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Rekon dalam berbagai bentuk fisik yang dihasilkan oleh organisasi atau individu dalam aktifitasnya setiap waktu, kemudian disimpan permanen untuk pengunaan di kemudian hari.
Dibandingkan dengan rekod konvensional (kertas), rekod elektronik memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adalah :
- Proses penemuan dan penyajian informasi yang cepat dan lengkap.
- Akses dan penggunaan informasi oleh lebih dari satu pengguna (multi user) dalam waktu yang bersamaan.
- Penyimpanan informasi lebih terpusat
- Memiliki keakuratan dalam penyimpanan yang tinggi
Metode yang digunakan dalam mengalihkan atau mengkonversi atau merubah bentuk dari rekod konvensional ke dalam rekod elektronik dapat di lakukan dengan proses scanning, dimana proses scanning merupakan memindai atau meng-conversion dokumen atau mengubah dokumen word processor atau spreadsheet yang menghasilkan rekod dalam bentuk gambar atau dalam bentuk portabel document file yang mudah disimpan di komputer. Rekod elektronik akan memudahkan dalam memindahkan data secara elektronik, data dapat dipindahkan dengan melakukan drag and drop ke sistem dan tetap menggunakan format data aslinya.
Jasa Scan Dokumen Arsip
Berdasarkan uraian di atas, Multijasa Comp menyediakan jasa pengkonversian atau jasa scanning dokumen dari rekod konvensional ke dalam rekod elektronik. Adapun rincian harganya dapat Anda lihat di Jasa Scan Dokument A4, F4, Letter atau Jasa Scan Dokument A3